Pemerintah Harus Segera Susun UU Kebudayaan

Author wong cilik Category
BANDUNG,(PRLM).- Pendidik yang juga Ketua Pelaksana Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco, Arief Rachman, mengatakan pemerintah harus segera menyusun Undang-Undang tentang kebudayaan Indonesia dan segera membuat database daftar kebudayaan bukan benda yang dimiliki Indonesia. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus klaim budaya yang dilakukan oleh negara lain terhadap warisan budaya asli Indonesia.

"Kita harus punya data warisan tak benda dan itu tugas kementrian kebudayaan. Cina sudah punya daftar itu. Bahasa juga. Ada 583 bahasa di Indonesia dan ribuan ribu budaya lainnya. Aksara misalnya ada Jawa, Batak juga harus dilestarikan. Harus secepatnya dibuat, dan apakah bahasa masuk ke dalam budaya atau tidak. Sebab saat ini 3 sampai 4 bahasa punah setiap bulannya, padahal di dalam bahasa itu ada kebijakan lokal," kata Arief yang ditemui di sela-sela International Day "Explore the Globe in Harmony" di Aula Unpad Jln. Dipati Ukur Bandung, Kamis (5/11).

Pekerjaan rumah bagi pemerintah baru saat ini, kata Arief adalah membangun kebudayaan secara struktural bukan hanya kultural. Ambil contoh negara Thailand yang berhasil memadukan keduanya. "Kuliner Thailand itu sudah mendunia, coba lihat sudah berapa banyak restoran Thailand di dunia," ujarnya.

Arief mengaku sangat sedih ketika melihat proses pendidikan Indonesia yang hanya mengedepankan pembinaan otak. Sementara watak tidak pernah dibina padahal wataklah yang membentuk budaya bangsa. "Lihat saja di sekolah, semua sekolah lebih mementingkan lulus Ujian Nasional. Padahl bagi saya UN itu nomor sepuluh, yang pertama adalah watak, akhlak, perasaan, dan sosial. Akal itu hanya memberikan sumbangsih 35% bagi kehidupan kita," tuturnya.(A-157/A-50)***

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com

0 komentar:

Posting Komentar

Theme by New wp themes | Bloggerized by Dhampire