Hanya 50% Anak Ikuti Pendidikan Usia Dini

Author wong cilik Category
SURABAYA - Di Indonesia, hanya 50 persen dari 29,6 juta anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini atau PAUD. Karenanya, program layanan kesehatan posyandu ditambahkan dengan layanan PAUD dan pengasuhan menjadi Pos PAUD. Pada 2009, Pos PAUD sudah terbentuk di 5.000 lokasi.

"Kebijakan PAUD adalah memberi layanan dan akses ke seluruh lapisan masyarakat dan penanganannya holistik integratif, sehingga Pos PAUD dikembangkan dari Posyandu yang sudah ada di setiap desa," kata Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional Hamid Muhammad seusai membuka Indonesia International Early Childhood Education Conference & Exhibition 2009, Surabaya, Kamis (19/11/2009).

Supaya PAUD bisa diakses anak dari semua lapisan masyarakat, ditargetkan setidaknya terdapat satu lembaga PAUD, baik taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak, atau satuan pendidikan sejenis seperti Poa PAUD - di setiap desa.

Diharapkan, pada 2014, program satu desa satu PAUD ini terealisasi. Saat ini, program ini baru terwujud separuhnya.

Direktur PAUD dan Pengembangannya Sudjarwo Singowidjojo menyebutkan, baru sebanyak 5.000 Pos PAUD yang ada dari 140.000 Posyandu terutama di Bogor Jawa Barat dan Kulon Progo DI Yogyakarta.

Untuk mewujudkan Pos PAUD, ditambahkan guru-guru yang menangani pendidikan dan pengasuhan dari warga desa atau pengurus Posyandu setempat. Pembekalan dilakukan dengan pelatihan.

Dengan demikian Posyandu tidak hanya memberikan layanan kesehatan dan konsultasi gizi, tetapi juga layanan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak dari kekerasan.

Untuk meningkatkan kualitas sekitar 150.000 guru PAUD, Direktorat Jenderal PNFI bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki jurusan PAUD. Selain itu, secara informal, diadakan pula pelatihan-pelatihan.

PAUD, lanjut Hamid, juga harus memenuhi standar minimal sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 58 tahun 2009. Bila tidak memenuhi standar, Ditjen PNFI akan membinanya paling lama lima tahun. Bila masih tidak memenuhi syarat, penyelenggara PAUD secara sukarela diminta menangani masalah lain.

Selain itu, kata Sudjarwo, pelaksanaan PAUD juga bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK, Kowani, Aisyah, dan Muslimat NU.

Untuk peningkatan kualitas PAUD, tahun 2010 disiapkan anggaran pendidikan nonformal Rp 750 miliar dan pendidikan TK Rp 400 miliar. Anggaran ini dinilai terlalu kecil ketimbang anggaran untuk siswa sekolah dasar yang mencapai 40 kalinya.

Karena terlalu sedikit, Ditjen PNFI memberikan anggaran berdasarkan proposal yang diajukan lembaga PAUD. Tahun 2010, anggaran diberikan sesuai biaya unit siswa usia dini sebesar Rp 1,2 juta per tahun untuk setiap anak di taman penitipan anak dan Rp800.000 per tahun setiap anak di kelompok bermain.

Sumber : http://news.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar

Theme by New wp themes | Bloggerized by Dhampire