L Tarpin OSC: Hukuman terhadap Banyu Harus Mendidik!

Author wong cilik Category
BANDUNG, Romo Laurentius Tarpin OSC, rohaniwan sekaligus pengajar Ilmu Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, mengatakan, hukuman yang dijatuhkan khususnya dalam perkara kasus plagiat Banyu Perwita harus bersifat mendidik, bukan destruktif.
Nilai-nilai menghargai kemanusiaan, apalagi kemauan memaafkan, harus dijunjung tinggi di Unpar. Termasuk di dalam mencermati kasus Banyu Perwita.

"Kalau mau menghukum, harus ada unsur pendidikannya. Supaya yang bersangkutan itu bisa memperbaiki kesalahannya. Bukan justru menghancurkannya," tutur Romo Tarpin kepada Kompas di ruangannya, Jumat (12/2/2010). Rektor Unpar Cecilia Lauw dan sejumlah mahasiswa dari Media Parahyangan ikut berbincang bersama dalam wawancara itu.

Untuk itu, Romo Tarpin mengaku, dirinya termasuk pihak yang tidak setuju atas adanya usulan pencabutan gelar profesor yang disandang Banyu. Menurut dia, nilai-nilai menghargai kemanusiaan, apalagi kemauan memaafkan, harus dijunjung tinggi di Unpar, termasuk di dalam mencermati kasus Banyu Perwita.

"Kita boleh menyalahkan perbuatannya, tetapi jangan memusuhi orangnya," tutur Wakil Rektor Unpar Bidang Kemahasiswaan ini. "Kristus pun mengajarkan kita untuk memaafkan dan menyayangi, bahkan terhadap musuh sekalipun," tutur Tarpin, yang berpandangan perlunya Banyu diberi kesempatan untuk memperbaiki kariernya terlepas dari kesalahan besar yang pernah dibuatnya.

Sumber : http://edukasi.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

Theme by New wp themes | Bloggerized by Dhampire